
Berbicara mengenai sastra Islam di Indonesia hampir mengandung polemik. Polemik tersebut bahkan tak beranjak dari hal itu – itu juga, yaitu pro dan kontra mengenai apa yang disebut sebagai ‘pengotak-ngotakan sastra’, serta masalah definisi dan criteria sastra Islam. Uniknya, pihak yang tidak setuju dengan istilah atau konsep ‘sastra Islam’ justru di dominasi oleh kalangan muslim sendiri.
Edy A. effendi yang jebolan IAIN pernah menyusun buku esai sastra (tak diketahui terbit atau tidak) yang mengusung judul : ‘menolak sastra Islam’. A.A. Nvis bahkan pernah berkata bahwa sastra Islam adalah sesuatu yang utopis untuk saat ini.1 Sementara Putu Arya Tirtawirya dalam buku Antolgi Esai dan Kritik Sastra (1982) menulis, “Sastra adalah satra, saudaraku, tak perlu dikotak-kotakkan, Tak usah dibuat pening”.
Sebaliknya, Abdul Hadi W.N, dalam salah satu seminar tentang sastra profetik yang menghadirkan Suminto A. Sayuti, saya, serta Kuntowijoyo sebagai pembicara, Mei 2000 lalu di Yogya, mengatakan bahwa sastra Islam itu ada, bahkan eksis. “Sastra Hindu saja ada, mengapa sastra Islam tidak ada?”katanya.
Dalam makalahnya “Islam, Puitika Al qur’an Sastra”. Ia menambahkan bahwa pandangan dan anggapan yang meragukan nisbah Islam dengan sastra dan kesangsian bahwa terdapat sastra Islam dengan tema, corak pengucapan, wawasan estetik serta pandangan dunia tersendiri, pada umumnya timbul untuk menafikkan sumbangan Islam terhadap kebudayaan dan peradabban umat manusia. Sebagian anggapan berkembang karena semata kurangnya perhatian orang Islam dewasa ini terhadap sastra dan tiada apresiasi dikalangan ulama, pemimpin, dan cendikiawan muslim.2
Namun, disisi lain, yang perlu dikritisi dari Abdul Hadi W.M adalah bahwa dalam setiap pembicaraan dan tulisan tentang sastra Islam, ia hanya terpaku pada karya – karya lama dari Abdullah bin abdul Kadir Munsyi, Hamzah Fanshuri dan semacamnya. Paling jauh membahas Amir Hamzah dari angkatan punjangga baru, atau hanya membahas karya – karya sastra Islam dari penulis luar semisal Attar, Jalaludin Rumi dan Muhammad Iqbal. Padahal, pandangannya mengenai perkembangan sastra Islam kontemporer di Indonesia pasca pujangga baru juga sangat dibutuhkan.
Begitup pula dengan A. Hasjmy yang memiliki perhatian besar terhadap kesusastraan Islam. Ia lebih banyak membahas karya para pengarang hikayat Aceh atau lagi – lagi berhenti pada angkatan Pujangga Baru, hingga ia meninggal. Sementara Ali Audah yag tertarik dibidang tersebut, lebih sering membahas sastrawan – sastrawan Islam dari Timur Tengah atau Mesir.
Pembahasan tentang sastra Islam kontemporer di Indonesia menjadi sangat minim kalau boleh dikatakan nyaris tak ada. Jangankan pembahasan karya, apa itu sastra Islam saja sampai saat ini masih kabur alias tak ada rujukan yang jelas, baik dari para sastrawan sendiri, kritikus maupun ulama.
Sebenarnya cukup banyak sastrawan muslim yang memberikan istilah sendiri pada karya sastra yang dibuatnya yang mengarah pada ‘sastra Islam’. Istilah – istilah tersebut berakar pada wacana keimanan atau religius yang dibawanya. Ada yang menyebutnya sastra pencerahan (Danarto), sastra profetik (Kuntowijoyo), sastra sufistik (Abdul Hadi W.M), sastra dzikir (Taufik Ismail), sastra transenden (Sutardji Calzoum Bachri), dan sebagainya.3 namun, selain Abdul Hadi W.M, tak satu pun yang mengindentikkan penyebutan tersebut dengan sastra Islam, walau sebenarnya hal tersebut tak bisa dinafikkan, merupakkan tafsir lain dari sastra Islam.
Tulisan ini akan memaparkan beberapa hal tentang sastra Islam, Terutama menyangkut definisi dan ciri hngga mengapa sastra Islam tetap diperlukkan hingga saat ini.
Menurut saya, tulisan seperti ini dibutuhkan mengingat banyak masyarakat muslim yang merasa perlu untuk mengetahui apa dan bagaimana sastra Islam itu. Tak sedikit pula diantara mereka yang berkeinginan menulis karya yang bernuansakan Islam, menyumbangkan sesuatu yang berarti bagi perkembangan sastra Islam di Indonesia. Mereka memerlukan semacam ’acuan’ mengenai sastra Islam. Belum lagi khalayak yang merindukkan kehairan karya – karya yang bernuansakan Islam.
Polemik tentang sastra Islam selama ini membuat cukup banyak kalangan bingung dan terus mencari – cari informasi tentang hal tersebut. Apalagi perihal sastra Islam jarang disingggung oleh para sastrawan, kritikus bahkan ulama karena tidak atau belum dianggap sebagai sesuatu yang penting, sebagaimana yang disinggug oleh Abdul Hadi W.M.
Padahal, dalam konteks Islam, semua yang dilakukan seorang muslim seharusnya merupakan bentuk ibadah dari ibadahnya kepada Allah, termasuk dalam berkesenian dan bersastra, sebagaimana yang dikatakan Allah “ Dan tidak aku ciptakan jin dan manusia elainkan untuk eribadah kepadaku”.4
Islam juga merupakan sistema hidup yang lengkap yang tidak memisahkan antara kehidupan dunia dan akhirat. Segala yang kita lakukan didunia akan memberikan dampak di akhirat nanti. Secara khusus pula dalam Al qur’an, Allah menyuruh para sastrawan untuk beriman dan beramal shalih.
Dan para penyair itu diikuti oleh orang – orang yang sesat. Tidaklah engkau melihat sesungguahnya mengembara pada tiap – tiap lembah. Dan sesungguhnya mereka mengatakan apa yang tidak mereka kerjakan. Kecuali orang –orang yang beriman dan beramal shalih dan banyak mengingat Allah, dan mereka mendapat pertolongan sesudah mereka dianiaya. Dan orang – orang yang zhalim itu akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali (Q.S Asy Syu’ara: 224-227)
Definisi dan Ciri Sastra Islam
Sastra dalam bahasa Islam (Arab) disebut adab. Mungkin benak kita akan langsung mengaitkannya dengan kesopanan. Sudah tentu untuk menjadi manusia yang baik haruslah beradab. Namun, definisi ada dalam sastra jauh lebih besar daripada itu.
Menurut Shauqi Dhaif, adab (sastra) adalah karya yang dapat membentuk kearah kesempurnaan kemanusiaan yang didalamnya terkandung ciri estetika dan kebenaran.5 Dalam Islam, sastra haruslah mendorong hasrat masyarakat untuk menjadi pembaca yang baik. Masyarakat yang menjadi target utama pemahaman kesusastraan. Jadi, sastra Islam lebih mengarah pada pembentukkan jiwa.
Definisi seni dan sastra Islam menrut Said Hawa dalam bukunya Al Islam III, adalah seni/sastra yang berlandaskan kepada akhlak Islam. Senada dengan Said Hawa, menurut Ismail Raja Al Faruqi, seni Islam adalah seni infiniti (seni ketakterhinggaan), dimana semua bentuk kesenian di akomodir pada keyakinan akan Allah. Ia juga menyatakan bahwa ekspresi dan ajaran Alqur’an merupakan bahan materi terpenting bagi ikonografi seni/sastra Islam. Dengan demikian, seni Islam dapat dikatakan sebagai Qur’ani.6
Harun Daud berkata, “ tujuan kesusastraan adalah untuk mendidik dan membantu manusia kearah pencapaian Ilmu yang menyelamatkan, bukan untuk membentuk makna spekulatif. Sebuah karya sastra atau karya seni dalam Islam adalah alat atau bantuan dan bukannya pengakhiran realita itu sendiri.”7 Sementara menurut Shanon Ahmad, bersastra dalam lslam haruslah bertonggakkan Islam, yaitu sama seperti beribadah untuk dan karena Allah.8
Dalam manefestasi kebudayaan dan kesenian Islam 13 Desember 1963 di Jakarta- yang dideklarasikan untuk merespon Lekra dan Manifestasi Kebudayaan 17 Agustus 1963- para seniman, budayawan Islam, beserta para ulama yang dimotori Djamaludin Malik, menyatakan bahwa yang disebut dengan kebudayaan, kesenian (kesusastraan) Islam ialah manifestasi dari rasa, karsa cipta, dan karya manusia muslim dalam mengabdi kepada Allah untuk kehidupan umat manusia (I’art par die et I’art pour huanite) yang dihasilkan oleh para seniman muslim bertolak dari ajaran wahyu Ilahi dan fitrah insani
Setahun sebelumnya, Majelis seniman dan budayawan Islam yang diantaranya terdiri dari Hamka, M. Shalih Suady dan Bahrum Rangkuti dalam bab tentang sikap Islam terhadap kebudayaan dan kesenian, mengatakan bahwa tujuan kebudayaan pada umumnya dan kesenian pada khususnya tidaklah semata bertujuan ‘seni untuk seni’ atau ‘seni untuk rakyat’ tetapi harus diluhurkan menjadi: ‘seni untuk kebaktian kehadirat Allah’ yang dengan sendirinya mencakup tujuan memajukkan kesenian yang bermanfaat lahir batin untuk perikemanusiaan.9
Apakah sastra Islam harus lahir dari tangan seorang muslim? Jwabannya: “ya.” Kalau ada karya yang menyentuh atau menyinggung aspek keIslaman, namun ditulis oleh non muslim, maka karya tersebut tak dapat dikatakan sebaga sastra Islam, namum bisa disebut sebagai karya yang bersumberkan Islam. Mengenai hal ini akan diuraikan kemudian.
Lantas, ciri – ciri apalagi yang menandakan sebuah karya sastra masuk kategori sastra Islam?
Tidak sulit mengenalinya. Sebuah puisi, cerpen atau novel Islam, misalnya, tidak akan melalaikan pembacanya dari dzikrullah. Ketika membaca, kita akan diingatkan kepada ayat – ayat kauliyah maupun kauniyah-Nya. Ada unsur amar makruf nahyi munkar- dengan tanpa menggurui tentunya- ibrah dan hikmah. Ia kerap bercerita tentang cinta. Baik cinta pada Allah, Rasul-Nya, perjuangan dijalan-Nya. Cinta pada kaum muslimin dan semua mahluk Allah: sesama manusia, hewan, tumbuhan, alam raya dan sebagainya.
Ciri lainnya, karya sastra tidak akan pernah mendiskripsikan hubungan badani, kemolekkan tubuh perempuan atau betapa ‘ indahnya’ kemaksiatan, secara vulgar dengan mengatasnamakan seni atau aliran sastra apapun. Ia juga tak membawa kita pada tasyabbuh bi kuffar, apalagi jenjang kemusyrikan.
Sastra Islam akan lahir dari mereka yang memiliki ruhiyah Islam yang kuat dan wawasan keIslaman yang luas. Penilaian apakah karya tersebut dapat disebut sastra Islam atau tidak bukan dilihat pada karya semata, namun juga dari pribadi pengarang, proses pembuatannya hingga dampaknya pada masyarakat. Sastra Islam bagi pengarangnya adalah suatu pengabdian yang lurus dipertanggung jawabkan pada umat dan Allah. Sastra dalam kehidupan seorag muslim atau muslimah adalah bagian dari ibadah. Tak bisa dipetakan secara sendiri. Menurut saya, dalam aplikasinya, segala tema, tehnik dan gaya penceritaan dapat dianggkat dalam karya sastra Islam. Malah, adalah suatu kesalahan bila suatu karya tidak diolah dan dihadirkan secara kreatif sehingga menjelma khutbah. Faktor estetika tentu tak bisa diabaikan.
Jadi, sekali lagi, sebuah karya tak bisa dikatakan Islam hanya karena ia mengambil setting pesantren, mengetenggahkan tokoh ulama, dan menampilkan ritual – ritual keagamaan atau unsur sufistik. Sastra Islam lebih sekedar slogan atau simbol.
Sang pengarang, kehidupan , Islam dan karyanya menjelma satu kesatuan.
Para sastrawan yang memiliki komitmen untuk menghasilkan karya sastra Islam, tidak mengarang semata – mata untuk menjelma menjadi ‘macam kertas’ dengan doktrin sastra untuk sastra. Juga bukan tipikal pengarang yang begitu mengangung – agungkan kebebasan tanpa batas dalam berkreasi dan menelan mentah – menatah perkataan Sartre : Human real ity is free, basically and completely free.
Karya sastra tak dilihat sebagai sebuah karya sastra an sich, seperti Albert Camus dalam buku Mite Sisifus yang berkata bahwa sastra tak boleh memihak apa pun kecuali dirinya sendiri. Sastra tentu saja harus berpihak pada kebenaran dan keadilan, pada nilai – nilai Islam tanpa harus kehilangan nilai estetikannya.
Yang harus dipikirkan juga adalah bagaimana menjadikan sastra sebagai sarana da’wah yang bukan saja memberikan pencerahan fikriyah namun juga pencerahan ruhiyah bagi para pembacanya. Di sinilah peran sastra yang sebenarnya diinginkan oleh Islam yaitu turut ambil bagian dalam mengatasi kerusakan akidah dan akhlak masyarakat.
Maka, dalam konsep Islam yang kaffah, sastra sebenarnya adalah satu kaki dari kaki da’wah lainnya. Dan sebagaimana yang dikatakan para ulama bahwa setiap kita adalah dai “ nahnu du’at qabla syaiin: ( kami adalah penyeru sebelum menjadi sesuatu) maka tentu saja para sastrawan yang menulis sastra Islam tersebut terlebih dahulu memosisikan diri sebagai dai sebelum yang lain. Maka mereka adalah daiyah yang pengarang. Bukan pengarang yang daiyah. Pengarang yang dapat menghasilkan karya sastra Islam tentulah pengarang yang mengetahui dan mengamalkan banyak hal tentang Islam sehingga ia bisa mentranfer nilai – nilai, nuansa, juga ruh keislaman dalam karya- karyanya. Bahrum rangkuti pernah berkata : “ bila Anda ingin menulis karya sastra Islam, ada terlebih dahulu menjadi sastrawan yang beriman serta merealisasikan keimanan dan keislamannya melalui amaliyah yang nyata”.10
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa sedikitnya ada tiga syarat umum sebuah karya sastra dapat dikatakan sebagai sastra Islam.
Pertama, penulisnya adalah seorang muslim yang sadar dan bertanggung jawab akan kesucian agamanya. Kedua, karya kreatif yang dihasilkan hendanya sejalan dengan ajaran Islam dan tidak bertentangan dengan syariah. Ketiga, karya tersebut mempunyai daya tarik universal dan dapat bermanfaat bagi masyarakat mana pun mengingat Islam adalah fitrah.11
Sastra Islam dan Sastra Bersumberkan Islam
Muhammad Pitchay Gani, pengamat sastra dari Singapura, saat menyampaikan makalahnya tentang sastra Islam dalam pertemuan Sastrawan Nusantara ke XI Brunei Darussalam, Juli, 2001 lalu membagi kesusastraan Islam dalam dua bagian, yaitu sastra Islam dan sastra yang bersumberkan Islam.
Menurutnya, sastra Islam adalah semua (bahan) kesusastraan yang dihasilkan oleh penulis yang beragama Islam dalam menyadarkan masyarakat tentang kebesaran Tuhan dan tanggung jawab diri sebagai khalifah Allah. Ini mengingatkan saya akan pandangan serupa dari A. Hasjmy dalam bukunya Apa Tugas Sastrawan Sebagai Khalifah Allah (1984). Sedangkan sastra yang mengetengahkan hal – hal yang berasal dari ajaran Islam. Penulisnya bisa siapa saja, tak harus orang Islam.
Sastra bersumber Islam yang dimaksud Pitchay dikatakan oleh Kuswaidie Syafii, sastrawan muda yang berbasis pesantren, sebagai karya sastra yang Islami.12 Islami disini berarti memiliki sifat – sifat yang sesuai dengan keislaman. Beberapa karya Kahlil Gibran- Sastrawan beragama Kristen Maronit dari Lebanon-misalnya, menurut Kuswaidie sangat Islami. Bahkan lebih Islami daripada yang ditulis oleh sastrawan muslim kebanyakan. Namun, ia juga menolak kalau karya semacam itu dimasukkan dalam kategori sastra Islam.
Bertolak dari konsep ini maka ‘sastra untuk rakyat/ masyarakat’ dan ‘sastra untuk sastra’, selama ia mengusung nilai – nilai universal yang tak bertentangan (atau malah sesuai) dengan ajaran Islam, dapat dikategorikan sebagai ‘ sastra bersumberkan Islam’.
Dibandingkan dengan sastra Islam, sastra bersumberkan Islam jauh lebih banyak. Kita dapat dengan mudah menemuka sastra jenis ini di Indonesia, maupun di dunia pada umumnya. Tentu saja, hal tersebut cukup menggembirakan dan menjadi penyeimbang bagi kehadiran kesusastraan lain yang bertolak belakang atau bahkan menghujat Islam.
Penutup
Akhirnya, sastra Islam dan sastra berumberkan Islam, adalah salah satu alternative dalam memperkaya khazanah kesusastraan Indonesia.
Kita tahu, Allah tak pernah memaksa manusia untuk memeluk Islam. “Laa ikraaha fiddiin (tak ada paksaan dalam agama).’ Begitu juga tak ada paksaan bagi para sastrawan muslim sekalipun untuk menulis dengan pola yang sudah digariskan oleh Islam, berdasarkan ketentuan – ketentuan yang terdapat dalam Al Qur’an maupun sunnah rasulullah Muhammad saw. Semuanya kembali pada pilihannya masing –masing. Sastrawan yang memilih jalan Islam boleh saja menghimbau sastrawan lain untuk mengikuti jejaknya, namun tak boleh memaksakan kehendaknya, seperti apa yang dilakukan para sastrawan yang dahulu tergabung dalam Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) yang memaksa para sastrawan Indonesia untuk menulis dengan memakai ideology mereka sebagai dasar.
Sebaliknya, adalah sesuatu yang bijak bila kita juga menghargai dan menghormati sebagian kalangan sastrawan muslim yang telah memilih sastra Islam sebagai sarana bereskpresi sekaligus sarana mereka dalam beramar makruf nahyi munkar sebagaimana yang diperintahkan Allah.
Mengutip A. Teuw, bagaimanapun, konsep keindahan dan estetika-bukan hanya dalam bidang kesusastraan – amat berbeda antara kepercayaan Islam denga kepercayaan barat sekuler. Sekuler menilai keindahan sebagi freedom of expression, sementara Islam menilai keindahan sebagai sarana untuk menyampaikn kebenaran,13 Allahu a’alam
Cipayung, 2001
Helvy TR
Daftar Pustaka
Al faruqi, Ismail Raja. 1986. Cultural Atlas of Islam. New York: Ac Millan
Audah, Ali. 1999. Dari Khazanah Dunia Islam. Jakarta: Pustaka Firdaus
Gani, Muhammad Pitchay. “Menemukan Konsep Sastra Islam.” Disampaikan pada Pertemuan Sastrawan Nusantara XI. Brunei Darussalam: 2001
Gazalba, Sidi. 1988, Islam dan Kesenian. Jakarta: Al Husna
Hasjmy, A. 1984. Apa Tugas Sastrawan Sebagai Khalifah Allah. Surabaya: PT. Bina Ilmu.
Hossein Nasr, Seyyed. 1987. Islamic Art and Spirituality. Ipswich: Golgonooza Press.
Kratz, E. Ulrich. 2000. Sumber Terpilih Sejarah Sastra Indonesia Abad XX. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Natsir, Muhammad. 1988. Kebudayaan Islam dalam Prespektif Sejarah. Jakarta: Girimukti Pasaka.
Salad, Hamdy. 2000. Agama Seni; Refleksi Teologis dalam Ruang Estetik. Yogyakarta: Semesta.
S.N., Masuri. “Islam dan Sastra Melayu Singapura.” Disampaikan pada Pertemuan Sastrawan Nusantara XI. Brunei Darussalam:2001
Sikana, Mana. “Teori Sastra Ta’abudiyyah dan Kaidah Analisisnya.” Disampaikan pada Pertemuan Sastrawan Nusantara XI. Brunei Darussakam: 2001
Sumber buku :
‘Segenggam Gumam’ esai – esai tentang sastra dan kepenulisan; Helvy TR